Tuesday, 17 July 2012

Contoh Surat Pernyataan Berbadan Sehat

Contoh Surat Pernyataan Berbadan Sehat Tidak Buta Warna Tidak Tuli Tidak Bertatto - Contoh Surat Pernyataan Berbadan Sehat jika untuk melamar CPNS baik itu online ataupun secara langsung sebaiknya menggunakan Contoh Surat Pernyataan Berbadan Sehat dari rumah sakit, dokter atau puskesmas.

Namun jika anda hendak menggunakan atau membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat dengan tulisan sendiri silahkan gunakan Contoh Surat Berbadan Sehat di bawah ini dan silahkan di edit sesuatu dengan kebutuhan dan keperluan anda dan jangan lupa bubuhkan materai di tanda tangan anda.

Contoh Surat Pernyataan Berbadan Sehat

SURAT PERNYATAAN BERBADAN SEHAT


Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Alamat :
Kota :
No. Telepon/ Mobile :
E-mail :

Dengan ini saya menyatakan berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertatto dan siap untuk mengikuti test CPNS Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.



Pernyataan ini dibuat di ………, tanggal: ……………………………


Tanda Tangan,


(Nama + Materai)

Cukup sekian mengenai Contoh Surat Pernyataan Berbadan Sehat, baca juga Surat Pernyataan tidak terikat instansi lain, Contoh Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dan contoh surat kelakuan baik yang mana juga sering menjadi syarat pendaftaran CPNS.

18 comments:

  1. makasie utk infonya..
    tapi masih bingung..,surat pernyataannya harusnya diketik atau ditulis tangan???
    Mohon diberi tahu..,

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. betul mungkin bisa dinformasikan lebih jelas
    apakah surat seperti ini harus ditulis tangan atau bisa diketik ?
    terima kasih

    ReplyDelete
  4. itu di ketik aja soalnya kan ngga ada pemberitahuan pake tulis tangan, kecuali surat lamaran kerja...

    ReplyDelete
  5. Terima kasih buat pencerahannya

    ReplyDelete
  6. ini surat pernyataan sehat sm pernyataan tidak bekerja diinstansi lain di jadiin satu apa di buat sendiri2 ya (jadi 2 surat pernyataan?)?

    ReplyDelete
  7. jd di ketik atw di tulis tangan gan surat ny. Makasih.

    ReplyDelete
  8. menurut saya ditulis tangan saja, jadi surat pernyataan tersebut lebih berkekuatan hukum daripada diketik..

    ReplyDelete
  9. Soal ditulis tangan atau tidak, jika tidak diperintahkan tulis tangan, maka dapat diketik saja biar lebih rapi. Tulis tangan atau diketik sama-sama memiliki kekuatan hukum apabila ditandatangani oleh pelamar dan dibubuhi dengan materai sebagai pembayaran pajak.

    ReplyDelete
  10. Maaf mau tanya,saya biasanya membuat surat lamaran ato surat2 lain dlm bahasa inggris... apakah untuk cpns harus menggunakan bahasa indonesia? Terima kasih untuk info nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. anda tinggal di negara mana ??
      kalau tinggal di indonesia ya pekai bahasa indonesia yang baik dan benar

      Delete
  11. makasih yach mas atas contohnya....

    ReplyDelete
  12. Thank atas infonya...
    sangat membantu..

    ReplyDelete
  13. Nggak ada hubungannya diketik atau nggak diketik sama punya kekuatan hukum, bung. Dan benar kata bung Anonymous di atas saya ini, keduanya sama-sama punya kekuatan hukum kalau sudah dibubuhi tanda tangan Anda dan meterai sesuai peraturan perUUan yang berlaku.

    Pertanyaan saya: kedua pernyataan itu digabung atau dipisah?

    ReplyDelete
  14. cukup simple untuk itu.. mantab banget gan

    ReplyDelete
  15. Makasih sob, sangat berguna nih.

    ReplyDelete
  16. Thanks banget udah berkenan berbagi.

    ReplyDelete